PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PRODUKTIF PADA PERBERDAYAAN EKONOMI DHUAFA DI BAITULMAL UMMAT ISLAM BANK NEGARA INDONESIA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pendistribusian zakat produktif pada program pemberdayaan ekonomi dhuafa di BAMUIS BNI dan kesesuaiannya pada penerapan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia No. 3 Tahun 2018 Tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris yang bertujuan untuk mengetahui praktik pendistribusian zakat produktif pada pemberdayaan ekonomi dhuafa di BAMUIS BNI dan memperhatikan kesesuaiannya terhadap UU yang berlaku Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa praktik Pendistribusian zakat produktif pada pemberdayaan ekonomi dhuafa yang dilakukan oleh BAMUIS BNI telah sesuai penerapan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia No. 3 Tahun 2018 Tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat
028/HES/2024 | 028/HES/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xi,65 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain