TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM GADAI SAWAH DI DESA BOLO, KECAMATAN MADAPANGGA, KABUPATEN BIMA
Studi ini bertujuan untuk menegtahui bagaimana sistem gadai sawah yang ada pada masyarakat Desa Bolo, dan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik gadai sawah di Desa Bolo Kecamatan Madapanggga Kabupaten Bima
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskritif dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang dipergunakan adalah data prime dan skunder.mengenai data penelitian penulis memperoleh data dengan wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan, penelitian ini bertujuan menguraikan permasalan dan menemukan kesimpulan yang tepat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika dilihat dari segi rukun gadai maka pelaksanaan gadai sawah yang dilakukan masyarakat Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima telah sesuai dengan aturan gadai dalam hukum Islam, tetapi jika dilihat dari segi syarat gadai maka pelaksanaan gadai yang dilakukan di Desa Bolo terdapat beberapa aspek yang tidak sesuai dengan aturan syarat gadai dalam hukum Islam, yaitu mengenai syarat pernyataan kesepakatan (shighat ijab qabul), dimana ketidaksesuaian ini menyebabkan akad gadai yang ada menjadi batal atau tidak sah karena tidak terpenuhinya syarat-syarat gadai yang berlaku dalam hukum Islam. Dan dilihat dari segi pemanfaatan barang gadai berupa sawah yang dilakukan oleh penerima gadai (murtahin), maka pelaksanaan gadai sawah di Desa Bolo menjadi tidak sah dikarenakan pemanfaatan barang gadai tersebut terjadi atas adanya utang pinjaman, sehingga hasil dari pemanfaatan sawah tersebut mengandung unsur riba.
031/HES/2024 | 031/HES/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
vii,63 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain