PELAKSANAAN FATWA DSN-MUI NO 1 TAHUN 2004 TENTANG BUNGA
UANG DALAM JUAL-BELI MOTOR DI KSPPS BMT BERKAH MADANI
KOTA DEPOK DAN FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PENERAPANYA
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengetahui Bagaimana
pelaksanaan Fatwa MUI No 1 Tahun 2004 Tentang Bunga Uang dalam Implementasi
Jual-Beli Motor dan Faktor Penghambat Penerapanya di KSPPS BMT Berkah Madani
Kota Depok.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu penelitian
yang cenderung menggunakan prosedur analitis yang hasilnya bersifat deskriptif.
Teknik pengumpulan data dengan cara metode wawancara, observasi, dokumentasi dan
bahan pendukung seperti, buku, jurnal, karya tulis ilmiah. Jenis data yang digunakan
data primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini penulis dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan,
implementasi, mekanisme jual-beli sepeda motor di BMT Berkah Madani Kota Depok
tidak mengandung adanya unsur bunga (riba), Selanjutnya apabila jika nasabah dapat
melunasi pembiayaan dengan cepat di tengah jalan, maka pihak kami (KSPPS BMT
Berkah Madani) berkenan memberikan dikson kepada nasabah tersebut.
033/HES/2024 | 033/HES/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,65 hal;28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain