Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

ANALISIS HUKUM TERHADAP JASA PENILAIAN PRODUK SHOPEE PADA APLIKASI FASTWORK DITINJAU DENGAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

No image available for this title
Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis praktik penilaian produk Shopee yang terjadi pada aplikasi Fastwork yang ditinjau dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Hukum Perlindungan Konsumen serta Fatwa DSN-MUI Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan normatif-empiris. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dari hasil wawancara. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer meliputi fatwa DSN-MUI, undang-undang,, sedangkan bahan sekunder terdiri dari buku, jurnal dan literatur lainnya. Hasil dari penelitian ini beberapa penjual menggunakan jasa penilaian produk untuk meningkatkan rating dan ulasan toko mereka dengan cara negosiasi dengan freelancer untuk memberikan ulasan positif pada produk mereka. UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bertujuan melindungi kegiatan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dari potensi pelanggaran teknologi di dalam negeri. Dalam praktik Jasa Penilaian Produk Shopee pada Aplikasi Fastwork, UU ITE mewujudkan perlindungan konsumen dalam transaksi online dengan melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan. Islam mengatur berbagai kegiatan manusia, seperti jual beli, gadai, dan sewa. Transaksi ini boleh dilakukan asalkan tidak melibatkan riba. Tindakan penilaian palsu pada produk di Shopee merupakan tindakan bay al-najasy karena hal ini bentuk dari merekayasa pasar, sedangkan penjual di e-commerce yang menggunakan jasa penilaian ini termasuk dalam tindakan tadlis dalam kualitas (ghisy) karena berusaha menutupi kualitas produk itu sendiri, hal ini bertentangan dengan prinsip kerelaan dalam syariah Islam. Fatwa DSN-MUI Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 tentang Online Shop mewajibkan transaksi didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua pihak
Ketersediaan
034/HES/2024034/HES/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

034/HES/2024

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x,71 hal;28cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

034/HES/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan