PENERAPAN UPAH LEMBUR KERJA DI BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG TANGERANG CIPUTAT BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA DAN AKAD IJARAH
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui mekanisme dan ketetuan lembur kerja bagi pegawai di Bank Syariah Indonesia KC Tangerang Ciputat berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan akad ijarah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan normatif empiris sebagai pendekatan penelitiannya. Adapun sumber data yang digunakan adalah hasil wawancara sebagai data primer. Kemudian, data sekunder terdiri dari Undang-Undang, Fatwa DSN-MUI, buku, jurnal dan literatur lainnya.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa terdapat permasalahan yang belum teratasi dari Bank Syariah Indonesia KC Tangerang Ciputat, yaitu berkaitan dengan pembayaran upah lembur pegawai yang belum bersifat ideal terhadap beban kerja yang didapatkan oleh Bank Syariah Indonesia KC Tangerang Ciputat. Hal ini dikarenakan penghitungan upah lembur kerja yang ada disana belum didasarkan kepada Undang Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Tentang Cipta kerja. Sehingga berujung tidak terpenuhinya hak-hak ideal yang dimiliki oleh pegawai atau pekerja yang ada di Bank Syariah Indonesia KC Tangerang Ciputat. Kemudian Bank Syariah Indonesia KC Tangerang Ciputat telah menjalankan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan rukun akad ijarah yang dijelaskan dalam Fatwa DSN NO.112 /DSN-MUI/IV/2007 Tentang Akad ijarah. Namun belum terpenuhi secara maksimal dalam Bank Syariah Indonesia KC Tangerang Ciputat, karena tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam perusahan, berkaitan penghitungan upah lembur kerja yang seharusnya menjadi hak pegawai atau pekerja
035/HES/2024 | 035/HES/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,77 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain