PERAN AGEN ASURANSI SYARIAH MENURUT TINJAUAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA REPRESENTATIVE
OFFICE SYAAMIL AGENCY TAKAFUL, PT ASURANSI TAKAFUL KELUARGA
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan agen asuransi syariah dan analisis dokumen. Temuan penelitian menekankan bahwa peran agen asuransi syariah sangat signifikan dalam memperkenalkan produk-produk asuransi syariah kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan kebutuhan akan produk tersebut.
Dalam konteks hukum perlindungan, penelitian ini menggarisbawahi bahwa Undang-Undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai perlindungan konsumen maupun pelaksanaan pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan asuransi, khususnya agen memberikan dasar hukum untuk melindungi konsumen asuransi. Agen asuransi memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan hukum kepada pemegang polis sebagai bukti dokumenter terjadinya kontrak asuransi.
Kesimpulan dari penelitian ini menyoroti pentingnya peran agen asuransi syariah dalam mengembangkan pemasaran dan melindungi konsumen. Perusahaan asuransi syariah perlu meningkatkan pelatihan agen dan pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi syariah untuk meningkatkan penetrasi pasar dan perlindungan konsumen. Agen harus memastikan informasi yang akurat dan transparan kepada calon peserta serta mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam pemasaran. Namun, masih terdapat ketidaksesuaian dengan peraturan keagenan terkait keterbukaan informasi; agen hanya wajib memberikan informasi mengenai manfaat produk, sehingga peserta perlu aktif bertanya untuk informasi tambahan. Ada kekhawatiran terkait eksklusivitas agen untuk satu perusahaan asuransi dan kemungkinan dipermudahnya proses ujian sertifikasi agen
044/HES/2024 | 044/HES/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
xi,66hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain