PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PEJABAT PUBLIK
DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BENCANA ALAM
(Studi Putusan Nomor 29/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt.Pst)
Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 1447 H / 2025 M
Permasalahan pada penelitian ini mengenai faktor yang menyebabkan korupsi dan juga menyisakan problematika yuridis mengenai pertimbangan hakim untuk tidak menjatuhi hukuman mati terhadap pelaku korupsi dana bencana alam dalam putusan nomor 29/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt.Pst).
Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah normatif-yuridis, yaitu penelitian hukum yang dilakukan secara meneliti bahan pustaka (data sekunder) sebagai dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Pendekatannya menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan juga pendekatan kasus (case approach). Metode pengumpulan data yang digunakan adalah library research yaitu pengumpulan data dengan menghimpun data dari berbagai literatur yang terkait dengan penelitian ini. Setelah semua data dihimpun, data tersebut dianalisa kemudian dinarasikan secara deskriptif dalam bentuk data kualitatif, yakni dengan menarasikan jawaban terkait dengan rumusan masalah.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perkara kasus yang dihadapi Juliari P. Batubara sejatinya telah memenuhi semua unsur tindak pidana korupsi yaitu unsur setiap orang, perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, dan merugikan keuangan dan perekonomian negara. dan keputusan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Juliari P. Batubara tidak tepat karena hakim tidak memberikan hukuman yang maksimal. Padahal perbuatannya sangat serius dan dilakukan dalam kondisi bencana. Semestinya Juliari bisa dihukum lebih tinggi dari vonis sebagai pasal yang dikenakan.
120/HI2025 | 120/HI/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,65 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain