ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN VERSTEK
WANPRESTASI YANG MENGANDUNG ERROR IN PERSONA
DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
(STUDI PUTUSAN NOMOR 127/PDT.G/2023/PN JKT.SEL)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan
verstek perkara wanprestasi yang mengandung error in persona, mengevaluasi
kesesuaiannya dengan hukum positif Indonesia, dan mengkaji perspektif hukum Islam
terhadap putusan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan
kualitatif, menerapkan pendekatan kasus untuk menganalisis putusan, pendekatan
perundang-undangan untuk mengkaji KUHPerdata, HIR, Al-Quran, Hadis, dan kitab
fiqh, serta pendekatan konseptual untuk membangun kerangka teoretis. Data primer
diperoleh dari salinan putusan pengadilan, sementara data sekunder berasal dari
literatur hukum
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif hukum positif, putusan
verstek yang berujung pada niet ontvankelijk verklaard (N.O.) karena error in persona
telah sesuai dengan ketentuan Pasal 1340 KUHPerdata dan Pasal 125 HIR, sehingga
melindungi asas kepastian hukum. Namun, secara substansial, hal ini menimbulkan
pertanyaan mengenai perlindungan hak penggugat yang dirugikan. Dari perspektif
hukum Islam, putusan tersebut sejalan dengan kaidah al-bayyinah dan prinsip
keabsahan prosedural, meskipun terdapat kebutuhan untuk memastikan perlindungan
hak-hak para pihak sesuai dengan maqasid al-syari’ah, khususnya hifz al-mal
(perlindungan harta).
| 104/HES/2025 | 104/HES/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
vii, 61 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain