IMPLEMENTASI ZAKAT TAMBANG PASIR (STUDI KASUS DI DESA LEGOK KECAMATAN CIDAHU KABUPATEN KUNINGAN)
Penelitian ini membahas tentang zakat yang merupakan sebuah kewajiban yang dibebankan oleh Allah SWT kepada umatnya. Dalam harta yang diberikan oleh Allah SWT terdapat hak orang lain yaitu zakat yang harus diberikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan agama Islam. Akan tetapi pada kenyataannya terjadi ketidakseimbangan antara teori dan praktek masyarakat di Desa Legok Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan terkait dengan ketentuan zakat hasil tambang pasir yang belum sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (fiel research) yang disebut dengan penelitian kasus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa data tertulis maupun lisan dari objek yang diamati. Sumber data penelitian ini terdiri dari hasil wawancara dan sumber data primer dan sekunder.
Dari hasil penelitian penulis bahwa pelaksanaan zakat tambang pasir di Desa Legok Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan masih kurang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam hukum Islam dan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Masyarakat melaksanakan zakat tambang pasir dengan sepengetahuan dan kebiasaan-kebiasaan yang ada tanpa pengetahuan dasar hukum zakat yang sebenarnya.
Tidak ada salinan data
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
ix;64 ha; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain