PENERAPAN SANKSI PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARAN DATA PRIBADI (DOXING) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual. Sumber data penelitian terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait, Al-qur’an, dan hadis, serta bahan hukum sekunder berupa literatur akademik, jurnal, dan dokumen pendukung lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum positif, pengaturan doxing diatur melalui Undang-Undng Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua regulasi ini memberikan dasar hukum bagi penjatuhan sanksi pidana maupun administratif, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan seperti lemahnya literasi digital masyarakat, keterbatasan aparat penegak hukum, serta belum optimalnya kelembagaan perlindungan data. Sementara itu, dalam hukum pidana Islam, doxing dapat dianalogikan sebagai bentuk tajassus (mencari aib) dan ghibah (menyebar keburukan), yang dikategorikan sebagai jarimah ta’zir. Oleh karena itu, sanksi yang dijatuhkan bersifat fleksibel dan ditentukan oleh hakim atau penguasa sesuai dengan tingkat kesalahan dan dampaknya, dengan tujuan mendidik, memberi efek jera, serta menjaga kemaslahatan umum.
Kesimpulannya, meskipun baik hukum positif maupun hukum pidana Islam telah memiliki landasan untuk menjjerat pelaku doxing, keduanya memerlukan pengutan implementasi agar perlindungan terhadap hak privasi masyarakat lebih optimal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi akademik dalam pengembangan hukum pidana, sekaligus memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas perlindungan data pribadi di Indonesia.
| 47/PHI/205 | 47/PHI/205 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fak,Sariah Dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,59 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain