PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA
TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS DIGITAL
(Studi Kasus Putusan Nomor: 169/Pid.Sus/2023/PN Unh)
Permasalahan dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana
terhadap pelaku kekerasan seksual berbasis digital, yang bertujuan untuk
menganalis pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual berbasis digital
yang diputus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana dalam dakwaan primair penuntut umum dalam kasus Putusan Nomor:
169/Pid.Sus/2023/PN Unh)” selain itu hukuman ringan 10 (sepuluh) bulan yang
menjadi inti permasalahn dalam kasus yang dianggap serius dan kompleks yang
dapat menimbulkan trauma, dan gangguan mental.
Penelitian ini menjabarkan analisis hukum tentang pertanggungjawaban
pidana pelaku kekerasan seksual berbasis digital terhadap putusan Nomor:
169/Pid.Sus/2023/PN Unh)”. Penelitian ini merupakan penelitian normative –
yuridis dengan pendekatan peraturan perundang – undangan, dan pendekatan kasus.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi
Pustaka dari berbagai literatur seperti buku, artikel, jurnal, skripsi, dan putusan
pengadilan yang pembahasannya relevan dengan penelitian. Serta menjabarkan
perspektif Hukum Pidana Islam dalam pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku
kekerasan seksual.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa regulasi di Indonesia baik itu KUHP
(Kitab Undang-undang Hukum Pidana), Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik, Undang-Undang Pornografi, maupun Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual sangat minim memberikan efek jera, yang dapat menyebabkan
tindak pidana kekerasan seksual berbasis digital terulang Kembali, sehingga
pertanggungjawaban pidana pelaku menjadi masalah yang kompleks terhadap
implementasi regulasi di Indonesia.
| 51/IH/025 | 51/IH/025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAk.Syariah UIN Jakarta :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,82 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain