Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Studi Putusan Nomor 234/Pid.B/2022/PN.Tjk)

No image available for this title
Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian, khususnya dalam keadaan memberatkan, dengan fokus pada putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 234/Pid.B/2022/PN.Tjk. Tujuannya adalah untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana, pertimbangan hukum hakim, dan pandangan hukum pidana Islam terkait kasus ini. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pemahaman dan praktik hukum pidana di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, mengedepankan analisis terhadap dokumen hukum, literatur, dan data sekunder yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pencurian yang dilakukan oleh terdakwa memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, termasuk melakukan pencurian pada malam hari, di tempat tinggal, dan dilakukan oleh lebih dari satu orang. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan mencerminkan keseimbangan antara keadilan dan kepastian hukum, dengan penekanan pada aspek pendidikan bagi terdakwa agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Dalam perspektif hukum pidana Islam, tindakan ini termasuk dalam kategori pencurian berat yang dapat dikenakan sanksi hadd jika syaratnya terpenuhi, namun dalam konteks hukum positif di Indonesia, hukuman penjara yang dijatuhkan dianggap sebagai bentuk ta’zir yang sesuai dengan tujuan perlindungan masyarakat.
Ketersediaan
58/HPI/202558/HPI/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

58/HPI/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,

Deskripsi Fisik

ix,64 hal;28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

58/HPI/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan