Peran Tuha Peut Dalam Menyelesaiakan Sengketa Tapal Batas Tanah Di Gampong Raya Tambo Kabupaten Bireuen Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Qanun Aceh
Peran Tuha Peut Dalam Menyelesaiakan Sengketa Tapal Batas Tanah Di Gampong Raya Tambo Kabupaten Bireuen Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Qanun Aceh
Penelitian ini mengkaji Peran Tuha Peut dalam penyelesaiana sengketa tapal batas tanah di Gampong Raya Tambo Kabupaten Bireuen Aceh menghadapi lebih dari 15.000 kasus sengketa pertanahan dengan 35% berupa sengketa tapal pasca komflik GAM-RI dan tsunami 2024.Peneitian bertujuan menganalisis kedudukan ,fungsi mekanisme penyelesaian, dan kedala Tuha Peut dalam perspektif hukum Islam dan Qanun Aceh.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan wawancara mendalam terhadap keuchik ,Tuha Peut ,imuem meunasah,dan pihak sengketa ,serta studi dokomentasi qanun dan berita acara.Analisis data dilakukan secara kualitatif dan deskriptif.Hasil penelitian menunjukan (1) Tuha Peut berkedudukan sebagai badan permusyawaratan Gampong berdasarkan UU No.11/ 2006 dan Qanun Aceh No. 9/2008 dengan fungsi mediasi ,negosiasi dan penetepan keputusan yang sejalan dengan prinsif sulh dalam hukum Islam ,(2) Mekanisme penyeselesaian melalui tahapan penerimaan ,perkara,pemeriksaan musyawarah,dan dokumentasi dengan pendekatan restorative justice.Kasus Salwa Hanum vs Nurhamah diselesaikan dengnan ganti rugi Rp.2.000.000 sesuai prinsip dhaman dan hukum Islam.(3) Kendala meliputi keterbatasan pemahaman hukum adat,ketiadaan bukti kepemilikan tanah ,ketidak koorporatifan pihak bersengketa,lemahnya kekuatan eksekutorial,dan bantuan dengan hukum formal .Penelitian merekomendasikan penyempurnaan Qanun No.9/2008 ,peningkatan sosialisasi ,penguatan koordinasi dengan BPN dan kepolisian serta pengembangan model ARD berbasis kearifan local
| 59/HPI/2025 | 59/HPI/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
ix, 76 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain