SANKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Penelitian ini membahas mengenai sanksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam dengan menitikberatkan pada studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 626/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL. TPPU merupakan kejahatan yang berdampak serius terhadap perekonomian, stabilitas sosial, dan integritas sistem keuangan. Di Indonesia, tindak pidana ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang memberikan kerangka hukum jelas mengenai definisi, unsur tindak pidana, serta ancaman sanksinya. Sementara dalam hukum Islam, praktik pencucian uang dikategorikan sebagai jarimah ta’zir yang bentuk dan berat hukumannya diserahkan pada kebijakan hakim dengan tujuan menjaga keadilan serta kemaslahatan umat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis putusan pengadilan. Data yang digunakan bersumber dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta dokumen putusan perkara. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menguraikan bagaimana sanksi TPPU diterapkan baik dalam hukum positif maupun hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim dalam perkara tersebut cenderung mengikuti kerangka hukum positif, yaitu menjatuhkan pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, dari perspektif hukum Islam, sanksi yang dijatuhkan masih dapat dikategorikan sebagai bagian dari jarimah ta’zir yang bertujuan menimbulkan efek jera sekaligus memberikan kesempatan perbaikan bagi pelaku. Dengan demikian, terdapat titik temu antara hukum positif dan hukum Islam, meskipun pendekatan dan dasar normatifnya berbeda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan sanksi TPPU memerlukan konsistensi, koordinasi antarlembaga, serta penguatan nilai moral agar dapat berjalan efektif dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
| 60/HPI/2025 | 60/HPI/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
x,79 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain