EKSPLOITASI ANAK OLEH ORANG TUA DALAM DUNIA PERDAGANGAN INFORMAL (Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam)
Eksploitasi anak oleh orang tua dalam dunia perdagangan informal merupakan salah satu fenomena serius yang menjadi tantangan perlindungan hak anak di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Kondisi ekonomi keluarga miskin mendorong keterlibatan anak-anak dalam aktivitas ekonomi informal yang berisiko mengabaikan hak mereka atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak anak terhadap fenomena eksploitasi tersebut dengan menelaah perspektif hukum positif dan hukum Islam sebagai dasar normatif sekaligus kajian empiris terhadap praktik lapangan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif dan empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi langsung terhadap anak-anak korban eksploitasi dan orang tua di lingkungan perdagangan informal DKI Jakarta, serta hasil diskusi dengan lembaga perlindungan anak. Data sekunder berupa kajian literatur hukum positif, ajaran Islam, peraturan perundang-undangan, dan kajian pustaka relevan lainnya. Analisis deskriptif digunakan untuk menggambarkan fenomena dan menjelaskan ketidaksesuaian praktik dengan prinsip perlindungan anak yang diatur dalam hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi anak dalam sektor informal berdampak serius pada pelanggaran hak-hak dasar anak, khususnya hak atas pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang layak. Orang tua yang seharusnya memelihara dan mendidik anak justru menjadikan anak sebagai sumber pendapatan keluarga, mengabaikan kewajiban dan amanah menurut ajaran Islam. Secara normatif, hukum positif dan Islam telah mengatur kewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak anak, tetapi implementasi di lapangan masih belum optimal akibat faktor kemiskinan, minimnya pengawasan, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Penelitian merekomendasikan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan, penyuluhan, serta penegakan hukum demi menghilangkan praktik eksploitasi anak.
| 126/HK/2025 | 126/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
xi,76 hal:28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain