Konsep Ikrar Talak Dalam Fikih Dan Implementasinya Di Peradilan Agama Indonesia
Skripsi ini ditulis untuk menggali mengenai konsep ikrar talak dalam fikih itu diimplementasikan dalam lingkungan peradilan agama dengan persoalan bahwa banyak masyarakat yang enggan melakukan proses ikrar talak di peradilan agama karena dianggap berbeda dengan konsep yang diatur dalam fikih klasik. Adanya kewajiban mengucapkan ikrar talak di pengadilan agama dianggap mengganggu ranah pribadi seseorang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan cara melakukan penelitian pustaka yang ada. Penelitian ini melibatkan beberapa Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Perkawinan serta kompilasi hukum islam (KHI). Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara analisis dokumen dan studi kepustakaan serta wawancara dengan cara mencatat dokumen-dokumen serta referensi lain yang berkaitan dengan penelitian ini.
Dari penelitian yang dilakukan, bahwa konsep ikrar talak dalam fikih itu tidak semua diimplementasikan di peradilan agama karena ada beberapa aspek yang menjadi pembeda antara konsep ikrar talak dalam fikih dengan konsep ikrar talak dalam peraturan perundang-undangan atau yang diimplementasikan di peradilan agama. Meskipun pada awalnya konsep ikrar talak di sini memanga adopsi dari fikih klasik. Aspek-aspek tersebut adalah Pertama aspek tempat pelaksanaan ikrar talak. Kedua aspek kekuatan hukum, Ketiga aspek validitas dalam pelaksanaan ikrar talak, Keempat aspek pengaruh dalam hak istri, Kelima aspek jatuhnya talak. Dari beberapa aspek tersebut penulis mengambil kesimpulan bahwa konsep ikrar talak dalam fikih klasik itu diterapkan di peradilan agama, namun ada beberapa aspek yang tidak diterapkan. Sehingga pelaksanaan ikrar talak sudah sepatutnya dilaksanakan di peradilan agama karena tidak adanya perbedaan yang sangat signifikan antara fikih klasik dan peraturan perundang-undangan mengenai konsep ikrar talak.
| 128/HK/2025 | 128/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
vi; 66 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain