Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PENYEBAR KONTEN SEX SEDARAH DI PLATFORM FACEBOOK

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai bentuk pertanggungjawaban pidana dan dasar hukum pemidanaan terhadap pelaku penyebaran konten seks sedarah di platform Facebook.
Metode yang digunakan Adalah menggunakan pendekatan normatif-yuridis yang berarti penelitian dilakukan dengan melihat literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.data diperoleh dari buku-buku, peraturan perundang-undangan, karya tulis ilmiah seperti skripsi, jurnal dan artikel dan sumber internet yang berhubungan dengan masalah penelitian. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum positif Indonesia, perbuatan penyebaran konten seks sedarah dapat dijerat melalui Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) dan Pasal 4 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengatur larangan distribusi dan akses terhadap konten bermuatan asusila. Sedangkan dalam perspektif hukum pidana Islam (fiqih jinayah), perbuatan tersebut termasuk kategori jarimah ta‘zir karena merusak moral masyarakat dan melanggar maqashid al-syari‘ah dalam menjaga kehormatan (hifz al-‘ird).
Ketersediaan
65/HPI/202565/HPI/2025Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

65/HPI/2025

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN yarif Hidayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi,71 hal;28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

65/HPI/2025

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan