Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PENGANGKATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA SEBAGAI PEJABAT SIPIL MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 2025 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis normatif hukum dalam perumusan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia mengenai prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia yang dapat menduduki jabatan sipil dan menganalisis implikasi yang terjadi karena adanya pengangkatan prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia sebagai pejabat sipil di luar 14 kementerian/lembaga.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat normatif dan yuridis dengan pendekatan literatur (literature approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan data primer berupa peraturan perundang-undangan, data sekunder berupa buku, jurnal, artikel dan terseier berupa penunjang lainnya yang berhubungan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengangkatan prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia sebagai pejabat sipil belum sepenuhnya menerapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia karena dalam praktiknya masih ada prajurit aktif yang mundur dari dinas aktif kemiliteran setelah menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga hampir satu tahun, sedangkan dalam UU TNI secara jelas mewajibkan prajurit aktif mundur atau pensiun dini terlebih dahulu. Proses pengesahan yang terburu-buru menimbulkan ada kepentingan tertentu, tetapi hal tersebut ditentang Mahkamah Konstitusi karena penyusunan RUU TNI telah berjalan sejak tahun 2022 sampai 2025 dan RUU TNI dianggap sebagai carry over. Implikasi dari pengangkatan TNI sebagai pejabat sipil menurut UU TNI telah mengubah formasi TNI dalam jabatan sipil tidak hanya berpedoman pada UU TNI, tetapi menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai percabangan UU TNI. Selain itu, lenyapnya aspirasi masyarakat karena tidak netral dan profesionalnya oknum TNI yang rangkap jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diatur UU TNI dan hilangnya kepastian hukum karena menduduki jabatan sipil tanpa melalui mekanisme mundur dari jabatan atau pensiun dini dari dinas keprajuritan seperti semestinya.
Kata Kunci : Pengangkatan TNI, Peja
Ketersediaan
01/HTN/202601/HTN/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

01/HTN/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,

Deskripsi Fisik

xiii,83 hal; 28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

01/HTN/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan