PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TINJAUAN PRINSIP SYARIAH
TERHADAP PENOLAKAN PEMBAYARAN RUPIAH SECARA TUNAI
DALAM JUAL BELI
Kebijakan penolakan pembayaran menggunakan rupiah tunai yang
dibentuk oleh pelaku usaha sebagai konsekuensi dualistik terhadap
perkembangan sistem pembayaran digital menimbulkan permasalahan hukum
terhadap hak konsumen dan kewajiban p/elaku usaha. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap penolakan
pembayaran rupiah tunai dalam jual beli dan menganalisis bentuk perlindungan
konsumen terhadap fenomena tersebut. Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
konseptual. Data primer diperoleh dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011
tentang Mata Uang, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur akademik,
jurnal artikel, hingga dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penolakan rupiah merupakan bentuk kelalaian pelaku usaha terhadap
kewajibannya yang bertentangan dengan hukum positif dan prinsip-prinsip
syariah sehingga perlindungan konsumen dapat ditempuh melalui upaya
penyelesaian sengketa. Penelitian ini menyarankan agar pelaku usaha menaati
ketentuan penerimaan rupiah tunai serta agar pemerintah memperkuat
pengawasan dan penegakan hukum guna mewujudkan keseimbangan antara
pelaku usaha dan konsumen.
| 116/HES/2025 | 116/HES/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN yarif Hidayatullah Jakarta.,
2025
Deskripsi Fisik
ix, 83 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain