Analisis
Kesesuaian Buy Back Guarantee Sebagai Jaminan Akad Murabahah Pada Pembiayaan
Macet di Bank Syariah
Penelitian ini berangkat dari permasalahan utama mengenai kesesuaian
penerapan Buy Back Guarantee sebagai jaminan dalam akad Murabahah pada kasus
pembiayaan bermasalah di bank syariah pada putusan nomor perkara
2361/Pdt.G/2023/PA.JU. Penelitian ini bertujuan, pertama, untuk mengelaborasi
konsep dan legalitas Buy Back Guarantee dalam kerangka akad Kafalah berdasarkan
regulasi syariah dan hukum perdata; kedua, untuk menganalisis peran serta kedudukan
Buy Back Guarantee sebagai jaminan pembiayaan Murabahah; dan ketiga, untuk
menilai kesesuaian skema hukum Buy Back Guarantee dalam kasus pengadilan terkait.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis
normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan
kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian
ini memanfaatkan studi kepustakaan atas peraturan perundang-undangan, fatwa DSNMUI,
dokumen pengadilan, serta analisis putusan Nomor 2361/Pdt.G/2023/PA.JU
menggunakan teknik interpretasi deduktif dan komparatif.
Hasil penelitian menunjukkan, pertama, Buy Back Guarantee dalam praktik
hukum positif diakui berdasarkan asas kebebasan berkontrak meskipun belum diatur
spesifik dalam undang-undang, sedangkan dalam fatwa syariah dapat dikonstruksi
sebagai bagian dari akad Kafalah sepanjang memenuhi prinsip keadilan, tidak
mengandung riba, gharar, maupun maisir; kedua, pada kasus yang diteliti, hakim
memutuskan Buy Back Guarantee sah dan mengikat sebagai jaminan, namun
ditemukan kekurangan dalam pemenuhan rukun-rukun akad Murabahah dan Kafalah,
khususnya terkait kepemilikan objek dan substansi ijab-qabul; ketiga, pengesahan Buy
Back Guarantee dalam putusan menimbulkan risiko ketidakadilan substansial, karena
mekanisme eksekusi lebih berpihak pada kreditor.
| 113/HES/2025 | 113/HES/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
.,
2025
Deskripsi Fisik
x,76 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain