Kriminologi Tindak Pidana
Kekerasan Seksual Dilakukan Guru Di Pondok Pesantren
Kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidz Madani
menegaskan pentingnya analisis kriminologi dalam menguak penyebab tindak
pidana dan membuktikan unsur mens rea.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan library
research dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan,
buku-buku, dan jurnal yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Analisis yang
digunakan analisis hermeneutik, dilakukan dengan mengidentifikasi konsep,
prinsip, serta argumen yang mendasari pandangan masing-masing teori terhadap
tindak pidana kekerasan seksual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekerasan seksual di Pondok
Pesantren Tahfidz Madani dipengaruhi oleh faktor struktural, kultural, dan
institusional, termasuk relasi kuasa hierarkis, kerentanan korban, dan lemahnya
mekanisme pelaporan. Teori Differential Association menunjukkan perilaku
kriminal terbentuk melalui proses belajar sosial, sehingga tindak pidana ini
mencerminkan kelemahan sistem pesantren, bukan sekadar penyimpangan
individu. Kemudian analisis kriminologis menunjukkan actus reus dan mens rea
terpenuhi; terdakwa mengeksploitasi korban secara sistematis melalui
kekuasaan dan manipulasi. Teori konflik, kontrol sosial, dan anomie
menekankan bahwa perilaku kriminal ini merupakan hasil kegagalan institusi
pesantren dalam pengawasan dan perlindungan santri, bukan sekadar tindakan
individu.
| 73/HPI/2025 | 73/HPI/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain