TINDAK PIDANA GABUNGAN DALAM KASUS
KEKERASAN SEKSUAL
(Analisis Putusan Nomor 71/Pid.sus/2023/PN Pdl)
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim
dalam Putusan Nomor 71/Pid.sus/2023/PN Pdl terkait tindak pidana penyebaran video
bermuatan asusila yang juga mengandung unsur kekerasan seksual. Penelitian ini
hendak mengetahui bagaimana majelis hakim mempertimbangkan aspek hukum dan
non-hukum dalam menjatuhkan putusan, serta melihat apakah putusan tersebut telah
memperhatikan perspektif kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-
Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis
dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data yang dipakai
terdiri dari bahan hukum primer berupa KUHP, UU ITE, UU TPKS. Bahan hukum
sekunder meliputi literatur, artikel, dan jurnal ilmiah yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan ini
lebih menitikberatkan pada penerapan pasal-pasal dalam UU ITE terkait penyebaran
konten bermuatan asusila, tanpa menempatkan kasus secara utuh dalam perspektif
kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU TPKS. Putusan tersebut dinilai telah
memenuhi aspek kepastian hukum, namun belum sepenuhnya memberikan
perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan seksual
| 72/HPI/2025 | 72/HPI/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain