PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU PENYERTAAN TINDAK PIDANA ABORSI
(STUDI PUTUSAN 81/PID.SUS/2021/PN NBA).
Pergaulan bebas remaja memicu meningkatnya kehamilan di luar nikah dan praktik aborsi ilegal yang menimbulkan dampak sosial, psikologis, serta persoalan hukum. Meski dilarang dalam hukum positif maupun hukum Islam, angka aborsi tetap tinggi sehingga diperlukan kajian mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku aborsi, khususnya di kalangan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya aborsi dan menganalisis penerapan konsep pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyertaan tindak pidana aborsi pada putusan 81/Pid.Sus/2021/PN Nba menurut hukum positif dan hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan library research dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Analisis yang digunakan analisis hermeneutik, dilakukan dengan mengidentifikasi konsep, prinsip, serta argumen yang mendasari pandangan masing-masing teori terhadap pertanggungjawaban pidana pelaku penyertaan tindak pidana aborsi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya tindak pidana aborsi dalam Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Nba dipengaruhi oleh faktor tekanan sosial dan stigma kehamilan di luar nikah. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menilai adanya keterlibatan aktif terdakwa sebagai pelaku penyertaan yang secara sadar dan sengaja turut berperan dalam terlaksananya aborsi ilegal, sehingga unsur penyertaan sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP terpenuhi. Dalam perspektif hukum pidana Islam, perbuatan tersebut dikualifikasikan sebagai isytirāk mubāsyir yang menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi pidana guna menjaga perlindungan terhadap jiwa dan martabat manusia, sehingga putusan hakim dinilai sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hukum dalam hukum positif maupun hukum Islam..
| 06/HPI/2026 | 06/HPI/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
UIN Syarif Hidayatullah :
.,
2025
Deskripsi Fisik
IX,78 HAL;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain