PERGESERAN KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
DALAM PERSPEKTIF INDEPENDENSI PENEGAKAN HUKUM: Studi
Komparatif Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2019
Studi ini bertujuan untuk mengetahui dampak terhadap Undang-Undang
Komisi Pemberantasan Korupsi akibat Perubahan Regulasi. Studi ini juga
bertujuan untuk memahami dan menganalisis Independensi Penegakan Hukum
disebabkan Perubahan Regulasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Terhadap
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yuridis. Penelitian normatif
yuridis merupakan penelitian yang berfokus pada bahan hukum yang berasal dari
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tujuan penelitian. Dalam
hal ini peneliti mengambil bahan hukum utama penelitiannnya dari Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2002 Terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta bahan hukum lain
yang menunjang pada penelitian ini.
Penelitian ini menunjukan bahwa Pergeseran Kedudukan Komisi
Pemberantasan Korupsi memengaruhi Mekanisme Penegakan Hukum, Pergeseran
Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi bagian dari rumpun eksekutif
menimbulkan kerancuan dan memperbesar potensi kemungkinan tumpang tindih
dengan Lembaga Penegak Hukum lain. Selain itu, Pergeseran Kedudukan ini juga
melahirkan kerentanan akan intervensi dikarenakan posisi lembaga tidak
independen dalam hierarki ketatanegaraan. Independensi dalam Penegakan
Hukum tersebut kemudian dijabarkan ke dalam faktor internal dan faktor
eksternal.
| 132/IH/2025 | 132/IH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakutas Kedokteran Universitas Indonesia :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,88 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain