MODEL PENGATURAN
PENGELOLAAN WAKAF DIGITAL : STUDI DI BWI INDONESIA DAN
MAIN MALAYSIA
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan pengelolaan wakaf uang
di Indonesia dan Malaysia, serta merumuskan model ideal wakaf uang di Indonesia
yang efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah serta hukum.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui
kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur relevan untuk
menganalisis pengaturan wakaf uang di Indonesia secara sistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah mengatur wakaf digital,
namun masih lemah dalam aspek teknis dan pengawasan, sedangkan Malaysia
memiliki sistem pengelolaan wakaf digital yang lebih terstruktur. Berdasarkan hal
tersebut, dirumuskan model ideal wakaf digital di Indonesia yang menekankan
kepastian hukum, transparansi, dan kepatuhan syariah.
| 01/HES/2026 | 01/HES/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2026
Deskripsi Fisik
xi, 74 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain