PERAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA DALAM PERLINDUNGAN PENDUDUDK SIPIL DARI TINDAKAN BERSENJATA OLEH ORGANISASI PAPUA MERDEKA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Komnas HAM dalam melindungi masyarakat sipil di Papua yang menjadi korban kekerasan bersenjata oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), serta upaya Komnas HAM dalam menjamin atas hak rasa aman dan keadilan bagi masyarakat sipil di wilayah konflik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif, dan dengan pendeka-tan normatif, empiris dan dengan mengunakan pengumpulan data dengan cara Statute Approach (Perundang-Undangan), Literature Approach, Interview Approach, dan Comparative Approach. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer seperti UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) , serta bahan hukum sekunder dari lit-eratur dan jurnal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komnas HAM menjalankan peran vital sebagai mekanisme pengawasan independen untuk memastikan akuntabilitas aparat keamanan negara (TNI/Polri) dan mendesak penegakan hukum yang transparan guna mencegah impunitas. Selain itu, Komnas HAM mengadvokasikan pendekatan non-yudisial, dialog, dan keadilan transisional (seperti dorongan pembentukan KKR Papua) untuk memulihkan hubungan sosial dan menjamin keadilan. Upaya penjaminan hak atas keadilan dilakukan dengan mengadvokasikan peningkatan infrastruktur hukum dan memastikan hak prosedural korban (akses sidang virtual dan kompensasi) ter-penuhi, meskipun proses peradilan dipindahkan ke luar Papua
| 77/HPI2025 | 77/HPI2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain