KEKERASAN VERBAL SUAMI TERHADAP ISTRI DALAM PERSEPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2023/PN Grt).
Kekerasan verbal dalam rumah tangga merupakan bentuk kekerasan psikis yang sering terabaikan namun memiliki dampak serius terhadap kondisi emosional dan mental korban. Penelitian ini berangkat dari kebutuhan untuk memahami bagaimana kekerasan verbal terjadi, bagaimana pembuktiannya dilakukan, serta bagaimana hukum positif dan Hukum Pidana Islam memandang perbuatan tersebut. Identitas masalah terletak pada kasus kekerasan verbal yang dilakukan suami terhadap istri melalui rangkaian ucapan kasar dan penghinaan yang menimbulkan tekanan psikologis berkelanjutan.
Tujuan utama penelitian ini adalah mengidentifikasi bentuk kekerasan verbal yang terjadi, mengetahui proses terjadinya, serta menganalisis dampak psikologis yang dialami korban. Di samping itu, penelitian bertujuan menilai penerapan hukum positif melalui analisis putusan pengadilan dan menghubungkannya dengan prinsip-prinsip Hukum Pidana Islam, khususnya terkait kewajiban suami memperlakukan istri secara baik. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-praktis dengan menelaah putusan pengadilan, visum psikiatrikum, bukti elektronik, serta keterangan saksi.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa kekerasan verbal dilakukan melalui makian seperti “anjing”, “goblok”, dan “sia”, yang memicu ketakutan, tekanan emosional, dan gangguan psikologis pada korban. Konflik rumah tangga berkepanjangan dan ketidakmampuan terdakwa mengendalikan emosi menjadi faktor pendorong utama terjadinya kekerasan ini.
Hasil analisis menunjukkan bahwa unsur kekerasan psikis terpenuhi sesuai Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 5 huruf b UU PKDRT, sehingga hakim menjatuhkan pidana dua bulan penjara sebagai penerapan asas proporsionalitas. Dalam perspektif Hukum Pidana Islam, perbuatan tersebut termasuk jarimah ta’zir karena bertentangan dengan prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf dan kewajiban suami menjaga kehormatan istri.
| 09/HPI/2026 | 09/HPI/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,74 hal, 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain