Kontrak Syariah
sebagai Alternatif Model Kemitraan pada Perusahaan Transportasi Online:
Analisis Kontrak PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk
GoTo Gojek dan Tokopedia Tbk dengan mitra driver serta mengkaji kemungkinan
penerapan kontrak syariah sebagai alternatif model kemitraan yang lebih
berkeadilan. Perkembangan pesat perusahaan transportasi online di Indonesia telah
menciptakan hubungan kontraktual berbasis kontrak baku digital yang cenderung
menempatkan mitra pengemudi pada posisi yang tidak seimbang. Ketimpangan
tersebut tercermin dalam kedudukan hukum para pihak, pembagian hasil kerja
sama, serta minimnya ruang negosiasi bagi mitra pengemudi, sehingga berpotensi
menimbulkan unsur ketidakadilan, sehingga berpotensi menimbulkan unsur
ketidakadilan, ketidakpastian hukum, dan pelanggaran prinsip proporsionalitas
dalam berkontrak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan syariah (sharia
approach), pendekatan filosofis (philosophy approach), dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap
peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, literatur hukum ekonomi syariah,
serta analisis dokumen kontrak kemitraan PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Teknik
analisis data dilakukan secara deskriptif analisis dengan mengkaji kesesuaian
kontrak kemitraan terhadap prinsip hukum perdata dan prinsip-prinsip kontrak
syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur kemitraan PT. GoTo Gojek
Tokopedia Tbk masih mengandung ketidakseimbangan kedudukan hukum antara
perusahaan dan mitra pengemudi, khususnya dalam klausul pembagian hasil dan
pengendalian hubungan kerja. Kontrak kemitraan yang berlaku belum sepenuhnya
mencerminkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan kerelaan sebagaimana ditekankan
dalam hukum ekonomi syariah. Oleh karena itu, kontrak syariah dengan
mengedepankan prinsip keadilan (‘adl), keseimbangan manfaat dan risiko
(tawazun), serta kemaslahatan (maslahah) dapat dirancang sebagai alternatif model
kemitraan yang lebih etis, transparan, dan berkelanjutan tanpa harus mengubah
keseluruhan sistem operasional perusahaan menjadi berbasis syariah.
| 120/HES2025 | 120/HES2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
xii,105 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain