Lavender Marriage Dan Penyimpangan Orientasi Seksual Sebagai Alasan Perceraian Perspektif Maqashid Syariah,
Studi ini bertujuan untuk mengetahui pandangan para ulama terhadap praktik lavender marriage, dan kesesuaian pembuktian Lavender Marriage sebagai alasan perceraian dengan prinsip maqashid syari’ah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, dan data penelitian menggunakan sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder, serta menggunakan teknik pengumpulan data berdasarkan kasus yang tengah menjadi perhatian publik saat ini dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini adalah mengkaji praktik Lavender Marriage yaitu pernikahan yang dilakukan untuk menutupi orientasi seksual salah satu pasangan serta menganalisis bagaimana praktik tersebut dapat dijadikan alasan perceraian menurut hukum positif di Indonesia dan ditinjau dari perspektif maqashid syari’ah. Melalui studi terhadap Putusan Nomor 88/Pdt.G/2020/PA.Crp, penelitian ini menemukan bahwa Lavender Marriage menimbulkan ketidakjujuran dalam akad, hilangnya keharmonisan rumah tangga, ketidakmampuan menjalankan fungsi biologis, serta mudarat psikologis yang signifikan bagi pasangan. Pengadilan mengakui kondisi tersebut sebagai alasan sah untuk perceraian karena terbukti merusak tujuan pernikahan secara substansial. Analisis maqashid syari’ah menunjukkan bahwa praktik ini bertentangan dengan prinsip perlindungan jiwa (hifz al-nafs), dan keturunan (hifz al-nasl), sehingga pembatalan atau perceraian demi menghilangkan mudarat merupakan langkah yang selaras dengan tujuan syariat. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa pembuktian Lavender Marriage sebagai alasan perceraian tidak hanya dibenarkan secara hukum, tetapi juga memiliki legitimasi kuat dalam perspektif maqashid syari’ah karena menjaga kemaslahatan dan keadilan bagi pihak yang dirugikan
| 134/HK/2025 | 134/HK/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,60 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain