“PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MENJADI PENGHALANG SAHNYA PERKAWINAN BARU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANG DI INDONESIA
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan delik larangan perkawinan yang menjadi penghalang sahnya perkawinan baru dan bagaimana Implikasi perbuatan melawan hukum melakukan perkawinan baru pada saat masih terikat perkawinan lama. Berdasarkan peraturan perundang-undang dan hukum Islam yang dijadikan oleh penulis sebagai dasar hukum dalam penelitian ini. Teori yang digunakan penulis dalam penelitian menggunkan perlindungan hukum dan akad atau perjanjian.
Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian normatif yang bersifat kualitatif, kemudian analisis deskriptif dilakukan setelah informasi dan data-data sudah terkumpul, selanjutnya dibuat kesimpulan (konklusi) sebagai hasil dari penelitian. Metode analisis deskriptif dimaksudkan untuk menganalisis suatu permasalahan dari proses penemuan, pengumpulan data serta analisis yang kemudian diinterpretasikan untuk mendapatkan pemahaman terkait dengan masalah yang diteliti. Setelah data sudah dianalisis kemudian ditulis secara deskriptif ataupun bentuk narasi dalam penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan delik larangan perkawinan yang menjadi penghalang sahnya perkawinan baru adalah adanya pelanggaran terhadap aturan hukum dan syariat Islam mengenai larangan perkawinan karena hubungan darah, hubungan semenda, dan ketentuan dengan syariat Islam. Implikasi perbuatan melawan hukum sebagai penghalang sahnya perkawinan baru adalah adanya tindakan yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam dan hukum nasional, sehingga menyebabkan perkawinan tersebut tidak sah, batal, atau fasid.
Tidak ada salinan data
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
ix,70 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain