Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB MELALUI PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU OLEH PENGELOLA JASA PARKIR DI MALL BEKASI CYBER PARK

No image available for this title
M. Skripsi ini mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pencantuman klausula baku oleh pengelola jasa parkir di Mall Bekasi Cyber Park (BCP) yang pada praktiknya mengalihkan tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan kendaraan kepada konsumen. Klausula baku tersebut dicantumkan secara sepihak pada karcis parkir sehingga menempatkan konsumen pada posisi lemah dan tidak memiliki kesempatan untuk melakukan negosiasi, sementara konsumen tetap diwajibkan membayar tarif parkir yang seharusnya memberikan jaminan keamanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak pengalihan tanggung jawab melalui klausula baku terhadap hak-hak konsumen, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta Putusan Mahkamah Agung yang relevan. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelola parkir memenuhi kewajiban hukumnya dalam memberikan rasa aman kepada konsumen dan menjalankan tanggung jawab atas kerugian yang terjadi di area parkir BCP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan sosio-legal. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, observasi langsung di Bekasi Cyber Park, serta wawancara dengan konsumen pengguna jasa parkir dan pengelola parkir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula baku yang menyatakan pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan kendaraan bertentangan dengan Pasal 18 UUPK, prinsip keadilan, dan asas perlindungan konsumen. Temuan lapangan juga menunjukkan bahwa konsumen sering kali tidak memperoleh kepastian hukum dan tidak mengetahui haknya untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang terjadi di area
vi
parkir. Selain itu, pengelola parkir belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2020 yang menegaskan tanggung jawab penyelenggara dalam menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencantuman klausula baku oleh pengelola parkir di Mall Bekasi Cyber Park merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab yang melanggar ketentuan hukum positif dan merugikan konsumen. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat serta penegakan hukum yang konsisten untuk memastikan terpenuhinya hak konsumen dan terciptanya hubungan hukum yang seimbang antara pelaku usaha dan konsumen.
Ketersediaan
03/IH/202603/IH/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

03/IH/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,

Deskripsi Fisik

xii,94 hal; 28 cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

03/IH/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan