TANGGUNG JAWAB SHOPEE ATAS PELANGGARAN HAK CIPTA FOTOGRAFI YANG DILAKUKAN OLEH KICK AVENUE DENGAN GOODSHOES
Permasalahan utama dalam penelitian ini belum terpenuhinya unsur perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki lisensi yang sah dengan mencantumkan karya fotografi yang tidak sesuai dengan kualitas barang sehingga dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hak cipta fotografi dan menimbulkan kerugian bagi konsumen dalam transaksi digital di Shopee. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan bagi pihak yang dirugikan akibat penggunaan karya fotografi tanpa izin berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi digital pada platform Shopee berdasarkan pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang yang diperjualkan pada marketplace Shopee.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif empiris secara kualitatif dengan menjadikan objek kajian melalui pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach).
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan banyak konsumen yang dirugikan oleh merchant tidak resmi pada platform shopee yaitu Kick Avenue dan Goodshoes, yang menggunakan foto produk yang berpotensi melanggar hak cipta fotografi, tetapi menjual barang dengan kualitas berbeda dari merchant resmi yang telah memiliki lisensi untuk kepentingan komersial. Konsumen dalam hal ini berhak menerima produk dengan kualitas yang sesuai dengan foto yang dicantumkan. Pelaku usaha yang beroperasi di marketplace Shopee bertanggung jawab atas kerugian tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pengelola platform Shopee juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan, menindak pelanggaran, serta bekerja sama dengan otoritas terkait untuk melakukan pemblokiran dan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku yang melanggar
| 08/IH/2026 | 08/IH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
xii,92 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain