STANDARISASI MEKANISME PENGANGKATAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DI INDONESIA
DAN KOREA SELATAN
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan Korea Selatan serta merumuskan standarisasi pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi yang ideal bagi Indonesia berdasarkan prinsip Negara Hukum dan Independensi Kekuasaan Kehakiman.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif (normative law research) serta pendekatan perbandingan (comparative approach). Teknik yang dilaksanakan dalam mengumpulkan dan menganalisis data berdasarkan kajian kepustakaan (library research) dengan mengkaji bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Korea Selatan dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, laporan, website, dan artikel ilmiah.
Hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa pelaksanaan pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia dan Korea Selatan memiliki perbedaan. Perbedaan itu mencakup tentang mekanisme perekrutan di Korea Selatan yang telah terstandarisasi melalui sarana confirmation hearing terpusat di Majelis Nasional. Sedangkan di Indonesia mekanisme perekrutannya belum terstandarisasi, sehingga diperlukan sarana confirmation hearing seperti di Korea Selatan. Terdapat sebuah rumusan standarisasi pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi yang ideal bagi Indonesia melalui pembentukan Panel Ahli. Pembentukan Panel Ahli terdiri atas perwakilan dari lembaga pengusul, akademisi, dan para pakar. Selanjutnya, Panel Ahli akan melaksanakan proses pengangkatan hakim melalui 3 (tiga) tahapan, yakni tahapan persiapan, seleksi, dan pasca seleksi. Ketiga tahapan ini telah tercermin dari semangat confirmation hearing dan tetap mempertahankan mekanisme perwakilan sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945.
| 07/HTN/2026 | 07/HTN/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2026
Deskripsi Fisik
xii,80 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain