Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

ITSBAT POLIGAMI DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR 0159/PDT.G/2020/PA DPK

No image available for this title
Penelitian ini membahas tentang itsbat poligami dan perlindungan anak pada Putusan Nomor 0159/Pdt.G/2020/PA Dpk tentang itsbat poligami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 0159/Pdt.G/2020/PA Dpk tentang itsbat poligami yang mengabulkan itsbat poligami dan perlindungan anak, apakah putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 0159/Pdt.G/2020/PA Dpk terkait itsbat poligami sejalan dengan ketentuan SEMA No 3 Tahun 2018, dan bagaimana penerapan teori kepastian hukum dan kesatuan pada Putusan Nomor 0159/Pdt.G/2020/Pa Dpk tentang itsbat poligami.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh dengan cara studi dokumentasi putusan, wawancara langsung dengan Hakim Pengadilan Agama Depok, dan studi kepustakaan yakni melalui pembacaan, pengkajian, dan analisis mendalam terhadap berbagai literatur, buku, serta sumber relevan lainnya yang memiliki keterkaitan erat dengan tema penelitian yakni itsbat poligami, perlindungan anak, kepastian hukum, dan kesatuan hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Putusan PA Depok No. 0159/Pdt.G/2020/PA Dpk tentang itsbat poligami sirri mengabulkan permohonan itsbat poligami sirri karena menganggap syarat-syarat alternatif dan kumulatif dalam Pasal 55-56 KHI serta Pasal 40-41 PP No. 9 Tahun 1975 telah terpenuhi. Namun, putusan tersebut dinilai bermasalah karena hakim hanya terpaku pada syarat izin poligami dan mengabaikan ketentuan itsbat nikah dalam Pasal 7 KHI. Selain itu, putusan tersebut tidak sejalan dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa itsbat poligami tidak dapat diterima. Secara kontroversial, putusan yang mengabulkan itsbat poligami sirri ini justru menjadi jalan efektif untuk perlindungan hukum anak, karena pengesahan perkawinan otomatis menjamin status keperdataan anak dengan ayah biologisnya (Pasal 50 UU Adminduk). Namun, tindakan ini secara fundamental mengikis prinsip kepastian hukum (akibat ketidakkonsistenan penerapan hukum) dan kesatuan hukum (terjadi dualisme hukum), serta adanya ketidakpatuhan masyarakat terhadap UU No. 1 Tahun 1974 yakni masih terjadi perkawinan sirri di kalangan masyarakat. Konsistensi penegakan hukum dan penegasan keselarasan regulasi sangat krusial untuk mencegah dualisme hukum dan mewujudkan tertib administrasi perkawinan
Ketersediaan
10/HK/202610/HK/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

10/HK/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN yarif Hidayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiv;97 hal; 28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

10/HK/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan