Poligami Tidak Resmi Dalam Sistem Hukum Keluarga Di Indonesia Dan Brunei Darussalam.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan hukum keluarga terkait poligami resmi dan tidak resmi di Indonesia dan Brunei Darussalam, dengan fokus pada status perkawinan serta perlindungan hukum terhadap istri dan anak. Kajian ini menitikberatkan pada perbedaan sistem hukum dan implikasinya terhadap pemenuhan hak-hak keperdataan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, yakni melalui pembacaan, pengkajian, dan analisis mendalam terhadap berbagai literatur, buku, serta sumber relevan lainnya yang memiliki keterkaitan erat dengan tema penelitian yakni poligami dalam sistem hukum di Indonesia dan Brunei Darussalam, maqashid syari‟ah, kepastian hukum, dan perlindungan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik poligami tidak resmi di Indonesia dan Brunei Darussalam sama-sama tidak diakui secara hukum, sehingga menimbulkan konsekuensi serius berupa hilangnya perlindungan hukum terhadap hak istri dan anak, Indonesia menerapkan prosedur poligami yang ketat namun dengan sanksi yang lemah, sedangkan Brunei Darussalam memberlakukan sanksi pidana yang tegas terhadap pelanggaran ketentuan poligami. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu melakukan penguatan regulasi tidak hanya pada aspek prosedural, tetapi juga pada penegakan sanksi dan optimalisasi sistem pencatatan perkawinan, dengan menjadikan model pengaturan di Brunei Darussalam sebagai rujukan komparatif yang relevan, sepanjang selaras dengan prinsip keadilan, perlindungan perempuan dan anak, serta kemaslahatan dalam hukum keluarga Islam.
| 01/HK/2026 | 01/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2026
Deskripsi Fisik
xii, 113 hal 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain