Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

KONSTITUSIONALITAS NEGARA DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN NON-PROSEDURAL: STUDI KASUS REPATRIASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DI SURIAH TAHUN 2024

No image available for this title
Studi ini bertujuan menganalisis peran dan tanggung jawab Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah serta mengkaji implikasi yuridis repatriasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai implementasi amanat konstitusional UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan bentuk kajian yuridis-empiris melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan literatur (literature approach). Data primer dan sekunder diperoleh melalui wawancara oleh Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta melalui studi pustaka.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Indonesia tetap memenuhi kewajiban konstitusional melalui repatriasi nondiskriminatif bagi PMI. Kementerian Luar Negeri berperan dalam advokasi hukum dan perlindungan di negara tujuan berdasarkan Permenlu Nomor 5 Tahun 2018, sementara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bertanggung jawab atas repatriasi domestic dan rehabilitasi korban TPPO. Meskipun komitmen perlindungan kuat, efektivitas di lapangan masih terhambat oleh keterbatasan anggaran, minimnya data akibat status non prosedural, serta prosedur exit permit.
Ketersediaan
21/HTN202621/HTN2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

21/HTN2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi,103 hal;28 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

21/HTN2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan