PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENCURIAN DISERTAI KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Analisis Putusan Nomor 04/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kabanjahe
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana anak pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan ditinjau dari hukum positif dan hukum pidana Islam, serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana tersebut sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 04/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kabanjahe. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pertimbangan hakim dengan prinsip keadilan restoratif serta perlindungan anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder, dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis secara deskriptifanalitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim dalam perkara tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pencurian disertai kekerasan sebagaimana diatur dalam hukum positif, namun pertimbangan hukumnya masih menitikberatkan pada aspek kepastian hukum dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak. Dalam perspektif hukum pidana Islam, perbuatan anak pelaku termasuk kategori jarimah taʿzir, sehingga sanksi yang diberikan seharusnya berorientasi pada pembinaan dan Pendidikan demi kemaslahatan anak dan masyarakat. Oleh karena itu, hakim seharusnya lebih menonjolkan pendekatan rehabilitatif dan keadilan yang humanis agar pemidanaan anak tidak menimbulkan dampak negatif bagi masa depannya.
| 12/HPI/2026 | 12/HPI/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,67 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain