PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SUAMI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga terhadap suami sebagai korban. Studi ini juga bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan berdasarkan ketentuan hukum positif di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana suami diposisikan sebagai subjek hukum yang memiliki hak atas perlindungan yang sama dalam lingkup rumah tangga.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yuridis. Penelitian yuridis normatif adalah jenis penelitian yang berfokus pada penggunaan bahan hukum, khususnya yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, yang relevan dengan tujuan penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan bahan hukum utama yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta didukung oleh berbagai bahan hukum lain yang relevan guna menunjang analisis dalam penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa suami sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga secara yuridis memiliki kedudukan yang sama sebagai subjek hukum dan berhak memperoleh perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Bentuk kekerasan yang dapat dialami suami meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Perlindungan hukum yang diberikan mencakup perlindungan preventif maupun represif, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hukum, pelayanan kesehatan, pendampingan hukum, serta penetapan perintah perlindungan oleh pengadilan. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat hambatan berupa stigma sosial, bias aparat penegak hukum, serta minimnya pelaporan, yang menyebabkan perlindungan hukum bagi suami korban KDRT belum optimal.
| 37/IH/2026 | 37/IH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
xi, 79 hal; 28cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain