Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Kontestasi Hukum dan Tradisi dalam Praktik Potodenako di Bawah Umur pada Masyarakat Muslim Pulau Wangi-Wangi, Wakatobi.

No image available for this title
Penelitian ini mengkaji praktik potodenako (kawin lari) di bawah umur yang masih dilakukan oleh masyarakat muslim di Wangi-Wangi, kabupaten Wakatobi provinsi Sulawesi Tenggara dengan berfokus pada kontestasi antara hukum Islam, hukum adat dan hukum positif. Penelitian hukum empiris ini menggunakan metode kualitatif melalui studi lapangan dengan pendekatan antropologi hukum. Data penelitian diperoleh melalui proses wawancara dengan berbagai pihak, di antaranya unsur adat, agama, pemerintah dan masyarakat setempat, serta diperkuat oleh observasi langsung di lapangan dan pengisian kuesioner online oleh masyarakat yang melakukan potodenako. Analisis penelitian menjadikan teori living law Eugen Ehrlich dan teori al-‘urf sebagai grand theory, pluralisme hukum sebagai middle theory, serta teori kontestasi Antje Wiener sebagai applied theory untuk membaca interaksi dan pertarungan norma antar sistem hukum.
Hasil penelitian menegaskan bahwa dalam praktik potodenako di bawah umur, hukum adat tampil dominan dan keluar sebagai pemenang dalam arena kontestasi atas hukum Islam dan hukum positif, meskipun tetap terjadi proses negosiasi normatif antar sistem hukum. Dominasi tersebut tercermin dari kuatnya legitimasi sosial terhadap norma adat yang hidup dan berfungsi sebagai living law dalam komunitas, sekaligus menunjukkan realitas pluralisme hukum, di mana berbagai sistem hukum berinteraksi secara dinamis. Praktik potodenako berlangsung dalam dua fase, yaitu fase pra-akad yang dimulai dari pelarian hingga proses mediasi antar keluarga, serta fase pelaksanaan akad yang meliputi prosesi hesofui kafi (mandi perkawinan), hekire (cukur alis), dan toba (akad nikah). Dalam keseluruhan proses tersebut, aktor-aktor kunci seperti institusi adat melalui Penyelenggara Pembantu Penghulu, Kantor Urusan Agama, tokoh agama, dan keluarga memainkan peran strategis dalam membentuk, menegosiasikan, dan melegitimasi praktik tersebut. Melalui kerangka teori kontestasi Wiener, kontestasi berlangsung dalam empat bagian utama. Pada Type of Norm, terjadi pertarungan antara norma adat, norma Islam, dan norma hukum
v
positif terkait legitimasi dan batas usia perkawinan. Pada Modes of Contestation, kontestasi tampak dalam bentuk negosiasi, resistensi, dan kompromi antar aktor hukum. Pada Stages of Norm Implementation, norma adat lebih dahulu diimplementasikan dalam praktik sosial sebelum berhadapan dengan mekanisme negara. Sementara itu, Cycle of Norm Validation menunjukkan bahwa keberulangan praktik dan penerimaan sosial memperkuat validitas norma adat, meskipun dalam perspektif al-‘urf terdapat prosedur yang tidak sepenuhnya selaras dengan prinsip syariat.
Ketersediaan
09/MHK/202609/MHK/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

09/MHK/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xxv;195 hal; 25 cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

09/MHK/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan