Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Pembatalan Perkawinan Karena Kawin Paksa Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional : Studi Putusan No. 142/Pdt.G/2023/PA.CN, Putusan No. 106/Pdt.G/2023/PTA.Bdg, Putusan No. 1079 K/Ag/2023

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkara perkawinan paksa dapat diajukan sebagai alasan dalam pembatalan perkawinan. Berbagai pertimbangan hakim dalam menetapkan fakta hukum dari berbagai dalil dan bukti yang disampaikan pada perkara pembatalan perkawinan dalam Putusan Nomor 142/Pdt.G/2023/PA.CN dan Putusan No. 106/Pdt.G/2023/PTA.Bdg, Putusan No. 1079 K/Ag/2023, serta menganalisis bagaimana proses dalam perkawinan paksa itu terjadi, tentang bagaimana faktor-faktor yang mendasari dari adanya perkawinan paksa tersebut, dan apa dampak yang akan terjadi dari adanya putusan tersebut. Kesesuaian petimbangan hakim dengan hukum yang ada, pelaksanaan dan proses perkawinan yang dijabarkan dalam putusan, sebagai suatu hal yang menjadi fokus dalam penelitian ini.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif. Bahan hukum primer dalam penelitian ini terdiri atas Putusan Pembatalan Perkawinan Karena Kawin Paksa Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional: Studi Putusan No. 142/Pdt.G/2023/PA.CN, Putusan No. 106/Pdt.G/2023/PTA.Bdg, Putusan No. 1079 K/Ag/2023. Adapun bahan hukum sekunder meliputi peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan perkawinan dan pembatalan perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Surat Edaran Mahkamah Agung, serta buku, jurnal ilmiah, artikel, dan literatur lain yang relevan dengan pembahasan pembatalan perkawinan karena kawin paksa. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi, sedangkan analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif-analitis.
v
Hasil penelitian menunjukkan adanya perkawinan paksa yang dilaksanakan karena adanya perjodohan yang dilakukan oleh ibu pemohon dan pemohon melakukan pernikahan tanpa adanya kerelaan yang dijadikan sebagai alasan diajukan permohonan pembatalan perkawinan. Pola proses perkawinan paksa yang dilakukan atas paksaan dari ibu pemohon, faktor faktor dari munculnya perkawinan paksa, serta dampak yang terjadi dari adanya putusan mahkamah agung yang mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan merupakan sebuah hasil dari penelitian.
Proses perkawinan paksa ini juga didasari dengan adanya paksaan dari ibu pemohon karena sebuah perjodohan, dan ancaman yang dilakukan oleh ibu pemohon kepada pemohon seperti ia tidak akan datang pernikahan anaknya jika tidak menikah dengan seseorang yang sudah dipilih oleh ibunya, hal ini memberikan sebuah kecaman psikis terhadap pemohon. Seperti halnya dengan faktor-faktor yang mendasari dari adanya perkawinan paksa ini, seperti orang tua menikahkan tanpa seizin anaknya, faktor tekanan sosial dan lingkungan, faktor agama yang disalah pahami, serta faktor budaya dan adat.
Dampak dari adanya putusan ini mengarah kepada suami dan istri, orang tua, serta masyarakat, yang di mana suami istri akan berstatus duda dan janda karena ada putusnya perkawinan, sementara dampak kepada orang tua yaitu hubungan bai kantar besan serta kerugian materill dan non materill, serta dampak kepada msyarakat yang akan menimbulkan perepsi buruk terhadap pemohon dan termohon, namun di sisi lain putusan ini menjadi sebuah perubah stigma masyarakat tentang perkawinan paksa.
Ketersediaan
26/HK/202626/HK/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

26/HK/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 88 hal; 25 cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

26/HK/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan