Kebijakan Kementerian Komunikasi Dan Digital Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Pengelolaan Domain Dan Perlindungan Data Warga Negara
Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan dan langkah Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pengelolaan nama domain dan data pribadi di Indonesia. Memahami peran pemerintah sebagai regulator dalam mencegah ancaman digital seperti kebocoran data serta penyalahgunaan domain untuk konten ilegal, di samping mengkaji upaya penegakan hukum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan sistem informasi pemerintah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dan normatif dengan menerapkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan literatur (literature approach), dilengkapi wawancara mendalam terhadap narasumber ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital berperan sebagai regulator dengan mendelegasikan fungsi teknis kepada PANDI serta berkoordinasi dengan BSSN melalui audit infrastruktur digital. Perlindungan hukum diwujudkan melalui pembekuan domain bermasalah dan koordinasi lintas lembaga. Namun, terdapat tantangan berupa kesenjangan antara inovasi teknologi dan pembaruan regulasi serta rendahnya literasi digital masyarakat. Dalam perspektif siyasah syar'iyyah, kebijakan ini mencerminkan tanggung jawab negara dalam mengelola urusan publik untuk mencegah kemudaratan dan mewujudkan kemaslahatan di ruang siber
| 30/HTN/2026 | 30/HTN/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,82 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain