Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Tindak Pidana Penyebaran Konten Bermuatan Seksual Tanpa Persetujuan (Tinjauan Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam)

No image available for this title
Perkembangan teknologi informasi melahirkan bentuk kejahatan baru di ruang digital, salah satunya penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan. Perbuatan ini menimbulkan dampak serius terhadap privasi, kehormatan, dan martabat korban. Dalam hukum positif Indonesia, perbuatan tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang memiliki perbedaan konstruksi norma dan orientasi perlindungan hukum. UU ITE membingkai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran kesusilaan di ruang digital dengan rumusan yang relatif umum, sedangkan UU TPKS secara tegas mengkualifikasikannya sebagai kekerasan seksual berbasis elektronik yang berorientasi pada perlindungan korban dan prinsip persetujuan (consent). Perbedaan ini berimplikasi pada kepastian hukum dan arah pertimbangan hakim dalam praktik peradilan, sebagaimana tampak dalam putusan Pengadilan Negeri Pandeglang yang menerapkan UU ITE sebagai dasar pemidanaan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan norma. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan konstruksi norma antara UU ITE dan UU TPKS yang berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan dalam penerapan hukum. Penggunaan UU ITE dengan rumusan “muatan yang melanggar kesusilaan” yang bersifat umum membuka ruang multitafsir dan cenderung berorientasi pada moralitas digital, sementara UU TPKS lebih menegaskan perlindungan terhadap integritas dan martabat korban. Dalam perspektif hukum pidana Islam, perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai jarimah ta’zir karena melanggar kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ) dan bertentangan dengan tujuan perlindungan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah), sehingga menuntut respons hukum yang berorientasi pada pencegahan kemudaratan dan perlindungan korban sebagai wujud keadilan substantif.
Ketersediaan
20/HPI/202620/HPI/2026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

20/HPI/2026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ox, 63 hal; 25 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

20/HPI/2026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan