Tinjauan Hukum Pidana Umum Dan Hukum Pidana Islam Pada Kasus Eksploitasi Dan Perbudakan Pemain Oriental Circus Indonesia Di Taman Safari Bogor
Penelitian ini menyoroti problematika penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi pada pemain sirkus Oriental Circus Indonesia di Taman Safari Bogor. Salah satu problematika yang terjadi adalah belum ada bentuk kepastian penyelesaian yang dapat ditempuh oleh para korban, khususnya penyelesaian melalui jalur litigasi yang hanya terbatas pada bentuk pelanggaran HAM yang berat.
Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM pada pemain sirkus Oriental Circus Indonesia di Taman Safari Bogor dengan melihat fakta dan alur rangkaian peristiwa yang terjadi. Melalui pendekatan hukum normatif dengan menggunakan studi kepustakaan yang memanfaatkan bahan hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Wawancara dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan karya tulis hukum yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengklasifikasian bentuk pelanggaran HAM yang terbagi menjadi pelanggaran HAM dan Pelanggaran HAM yang berat. Selain itu, terdapat batasan yang jelas dalam mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM dan Pelanggaran HAM yang berat. Bentuk pelanggaran HAM yang terjadi pada kasus pemain sirkus Oriental Circus Indonesia di Taman Safari Bogor dapat diidentifikasi sebagai bentuk pelanggaran HAM yang dapat diselesaikan melalui mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu melalui upaya non-litigasi.
| 23/HPI/2026 | 23/HPI/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix, 80 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain