Larangan Masuk Masjid Bagi Perempuan Di Tengah Masyarakat Yang Menolak Penggunaan Pengeras Suara Perspektif Syariat Islam (Studi Pada Masyarakat Desa Mekar Wangi Cisauk Kabupaten Tangerang)
Tujuan Penelitian Ini adalah untuk mengatahui larangan masuk masjid bagi perempuan di tengah masyarakat yang menolak penggunaan pengeras suara perspektif syariat Islam (studi pada masyarakat desa mekar wangi Cisauk Kabupaten Tangerang)
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantatif dan kualitatif sebagai standar dan deskripsi analisis deskriptif dengan mengumpulkan data atau fakta penelitian dari data primer dan skunder dalam kertas atau berkas dan wawancara narator dan kitab turas.Data diolah dan dianalisis secra sistematis untuk menghasilkan penilaian ilmiah yang dapat dipertanggungjaawabkan.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hukum kehadiran perempuan ke masjid dalam perspektif syariat Islam dengan studi penerapannya pada masyarakat Desa Mekar Wangi.Penelitian ini bersandar pada metode kualitatif melalui studi setks syar’i dan pendapat para fukaha,didukung dengan obeservasi dan wawancara dengan pimpinan agama lokal.Studi ini menyimpulkan bahwa syariat Islam tidak melarang perempuan masuk masjid secara mutlak,melainkan membolehkannya dengan syarat mematuhi adab syar’I seperti kesopanan dan meninggalkan perhiasan dan wewangian.Juga bukti bahwa perbedaan mazbah fikih berkaitan dengan derajat keutamaan atau makruh,tanpa mengharamkan umum.Adapun larangan yang berlaku di desa berkaitan dengan kebiasaan social dan kekhawatiran akan fitnah lebih dari berstandar pada dalil syar’I yang jelas.Bersadarkan tujuan syariat,pengaturan kehadiran perempuan dengan kontrol etika lebih dekat untuk mencapai kemaslahatan dari pada larangan total.
| 13/PMH/2026 | 13/PMH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakutas Kedokteran Universitas Indonesia :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
xiii, 78 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain