PRAKTIK RUWAT BUMI PADA MASYARAKAT BANTEN
DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ADAT DAN
PERSPEKTIF ULAMA SETEMPAT
( Studi Kasus : Dusun Ragas Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel,
Kabupaten Serang, Provinsi Banten
Penelitian ini mengkaji praktik Ruwat Bumi pada masyarakat Banten di
Dusun Ragas Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten
Serang, Provinsi Banten ditinjau dari aspek hukum adat dan perspektif ulama
setempat. Tradisi Ruwat Bumi merupakan warisan budaya turun-temurun yang
masih dipertahankan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil bumi, permohonan
keselamatan, serta upaya menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam
dan Tuhan. Namun, pelaksanaannya menimbulkan beragam pandangan mengenai
kedudukannya dalam hukum adat, kesesuaiannya dengan ajaran Islam, serta unsur
ritual yang dinilai berpotensi menyimpang dari akidah. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis pandangan hukum adat, menelaah pandangan Islam, dan
mengkaji perspektif ulama setempat terhadap tradisi tersebut.
Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif empiris melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi.
Data primer diperoleh dari tokoh ulama dan tokoh masyarakat setempat, sedangkan
data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ruwat Bumi dalam perspektif
hukum adat merupakan bentuk living law yang tetap dipatuhi masyarakat karena
mengandung nilai gotong royong, solidaritas, penghormatan terhadap alam, dan
rasa syukur. Dalam perspektif Islam, tradisi ini dapat diterima sepanjang dimaknai
sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT tanpa keyakinan terhadap kekuatan
selain-Nya. Sementara itu, ulama setempat memiliki pandangan yang beragam,
yaitu sebagian menerima Ruwat Bumi sebagai budaya positif yang memuat unsur
doa, sedekah, dan silaturahmi, sedangkan sebagian lainnya mengkritisi unsur
simbolik yang berpotensi menimbulkan kemusyrikan. Dengan demikian, praktik
Ruwat Bumi menunjukkan adanya akulturasi budaya lokal dan ajaran Islam yang
tetap relevan dilestarikan selama pelaksanaannya berlandaskan nilai tauhid, rasa
syukur, dan kebersamaan sosial.
| 21/PMH/026 | 21/PMH/026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,96 hal;25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain