Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PRAKTIK RUWAT BUMI PADA MASYARAKAT BANTEN DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ADAT DAN PERSPEKTIF ULAMA SETEMPAT ( Studi Kasus : Dusun Ragas Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten

No image available for this title
Penelitian ini mengkaji praktik Ruwat Bumi pada masyarakat Banten di
Dusun Ragas Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten
Serang, Provinsi Banten ditinjau dari aspek hukum adat dan perspektif ulama
setempat. Tradisi Ruwat Bumi merupakan warisan budaya turun-temurun yang
masih dipertahankan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil bumi, permohonan
keselamatan, serta upaya menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam
dan Tuhan. Namun, pelaksanaannya menimbulkan beragam pandangan mengenai
kedudukannya dalam hukum adat, kesesuaiannya dengan ajaran Islam, serta unsur
ritual yang dinilai berpotensi menyimpang dari akidah. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis pandangan hukum adat, menelaah pandangan Islam, dan
mengkaji perspektif ulama setempat terhadap tradisi tersebut.
Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif empiris melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi.
Data primer diperoleh dari tokoh ulama dan tokoh masyarakat setempat, sedangkan
data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ruwat Bumi dalam perspektif
hukum adat merupakan bentuk living law yang tetap dipatuhi masyarakat karena
mengandung nilai gotong royong, solidaritas, penghormatan terhadap alam, dan
rasa syukur. Dalam perspektif Islam, tradisi ini dapat diterima sepanjang dimaknai
sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT tanpa keyakinan terhadap kekuatan
selain-Nya. Sementara itu, ulama setempat memiliki pandangan yang beragam,
yaitu sebagian menerima Ruwat Bumi sebagai budaya positif yang memuat unsur
doa, sedekah, dan silaturahmi, sedangkan sebagian lainnya mengkritisi unsur
simbolik yang berpotensi menimbulkan kemusyrikan. Dengan demikian, praktik
Ruwat Bumi menunjukkan adanya akulturasi budaya lokal dan ajaran Islam yang
tetap relevan dilestarikan selama pelaksanaannya berlandaskan nilai tauhid, rasa
syukur, dan kebersamaan sosial.
Ketersediaan
21/PMH/02621/PMH/026Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

21/PMH/026

Penerbit

Fakultas Syariah dan Hukum : UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix,96 hal;25 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

21/PMH/026

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan