PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
(Studi Kasus Putusan Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Bnt)
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai pengaturan hukum
sistem peradilan pidana anak terhadap tindak pidana pembunuhan berencana, serta
mengetahui faktor pendukung anak melakukan kejahatan tindak pidana
pembunuhan berencana, dan apa saja yang menjadi pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan sanksi pidana. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam
penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan undang-
undang (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber data
penelitian ini adalah data sekunder yang mencakup bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor anak melakukan tindak
pidana pembunuhan berencana berasal dari faktor internal dan eksternal. Faktor
internal meliputi kondisi psikologis anak seperti emosi yang labil, kesalahpahaman,
rendahnya kontrol diri, serta lemahnya nilai moral dan spiritual. Selain itu, faktor
eksternal seperti lingkungan keluarga yang kurang harmonis, pergaulan yang
negatif, kondisi ekonomi, serta kurangnya pengawasan orang tua turut memperkuat
dorongan anak untuk melakukan kejahatan. Kemudian pada putusan Nomor
3/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Bnt, hakim telah mempertimbangkan aspek yuridis,
sosiologis, dan psikologis anak dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun demikian, dari
perspektif keadilan korban, putusan tersebut dapat dinilai belum sepenuhnya
mencerminkan rasa keadilan karena tindak pidana yang dilakukan termasuk
kategori berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, pelaku
diketahui pernah melakukan pelanggaran hukum sebelumnya.
Kata Kunci: Pemidanaan; Pembunuhan Berencana; Anak
| 67/IH/2026 | 67/IH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix,82 hal; 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain