PEMBATALAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT
MURTAD DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
(Studi Putusan Nomor 55/Pdt.G/2023/PA.JP)
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kasus dalam putusan tersebut,
menganalisis pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara
hadhanah, dan menganalisis penerapan aspek maslahah mursalah dalam
pertimbangan hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum
normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus.
Sumber data diperoleh dari putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan,
literatur hukum Islam, jurnal ilmiah, serta hasil wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim mempertimbangkan aspek
yuridis, sosiologis, dan filosofis dalam menetapkan pembatalan hak asuh anak.
Pertimbangan tersebut meliputi ketentuan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam,
perlindungan anak menurut peraturan perundang-undangan, kondisi riil
pengasuhan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Dalam perspektif maslahah
mursalah, putusan ini mencerminkan upaya menjaga kemaslahatan anak melalui
perlindungan agama, jiwa, akal, dan perkembangan psikologisnya. Hak asuh
diberikan kepada ibu karena dinilai lebih mampu menjamin kesejahteraan dan
keselamatan anak, sementara hak kunjungan tetap diberikan kepada ayah untuk
menjaga hubungan emosional.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembatalan hak asuh akibat murtad tidak
semata didasarkan pada perbedaan agama, tetapi pada pertimbangan kemaslahatan
dan kepentingan terbaik anak secara menyeluruh. Pendekatan maslahah mursalah
memberikan dasar hukum yang fleksibel dan kontekstual dalam menjamin
perlindungan optimal bagi anak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
kontribusi bagi pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia dan menjadi
rujukan dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak pascaperceraian.
| 48/HK/2026 | 48/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
ix, 88 hal;25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain