REKONSTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM NASIONAL DAN HUKUM ISLAM
DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN
CYBER PHISHING BERBASIS AI
Studi ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik cyber phishing berbasis
AI beserta penanggulangannya, mengevaluasi efektivitas regulasi Hukum Nasional,
serta mengkaji relevansi prinsip Hukum Islam dalam melindungi korban. Penelitian
ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan cyber phishing berbasis AI seperti
spear phishing, otomatisasi massal, dan deepfake yang menciptakan celah hukum
baru dan belum terakomodasi dalam regulasi yang ada.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual. Data bersumber dari
bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan seperti KUHP, UU No.
1 Tahun 2024 tentang UU ITE, UU No. 27 Tahun 2022 tentang UU PDP dan dalil-
dalil Hukum Islam, serta bahan hukum sekunder berupa jurnal, buku, dan karya
ilmiah yang dianalisis menggunakan kerangka Teori Efektivitas Hukum, Teori
Modernisasi Hukum Islam, dan Teori Dasar Regulasi Teknologi.
Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, cyber phishing
berbasis AI memiliki tiga karakteristik khas, seperti personalisasi, otomatisasi, dan
eksploitasi deepfake yang mengeksploitasi celah Hukum Nasional dan memerlukan
penanggulangan terintegrasi. Kedua, regulasi nasional seperti KUHP, UU ITE, dan
UU PDP belum efektif akibat kekosongan norma terkait AI, kesenjangan kompetensi
teknis aparat, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Ketiga, Hukum Islam
memiliki relevansi tinggi melalui qiyas, phishing berbasis AI dikualifikasikan
sebagai jarimah ta'zir gabungan sariqah dan ghisy, melanggar hifz al-mal, hifz an-
nafs, dan hifz al-aql, serta memberikan perlindungan melalui fleksibilitas sanksi
ta'zir, prinsip dhaman, dan kaidah sadd adz-dzari'ah. Dengan demikian, rekonstruksi
kebijakan hukum yang integratif antara Hukum Nasional dan Hukum Islam
merupakan keharusan.
| 26/PMH/2026 | 26/PMH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
xi,84 hal, 25 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain