IMPLEMANTASI SURAT EDARAN PERNIKAHAN MANTAN SUAMI
DALAM MASA ‘IDDAH ISTRI
(Studi Perbandingan KUA Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat)
Penelitian ini membahas Implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam
Nomor P-005/DJ.III/Hk. 007/10/2021 Tentang pernikahan mantan suami dalam
Masa ‘Iddah Istri di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karawang Timur
dan Kecamatan Karawang Barat. Latar belakang penelitian didasarkan pada
pentingnya pengaturan masa ‘iddah dalam hukum Islam yang tidak hanya berlaku
bagi perempuan, tetapi juga memiliki implikasi bagi laki-laki dalam konsep syibhul
‘iddah, sebagaimana djelaskan dalam kitab fiqh Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqh al-
Islami wa Adillatuhu, dan pendapat para ulama kontemporer serta diperkuat dalam
surat edaran.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan
pendekatan normatif-empiris. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan
data berupa wawancara dan studi literaratur yang relevan. Data yang diperoleh
kemudian dianalisis dan diolah mengguakan metode analisis deskriptif kualitatif
untuk menggambarkan fenomena yang terjadi secara sistematis.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Surat Edaran Dirjen Bimas Islam
Nomor P-005/DJ.III/Hk. 007/10/2021 Tentang pernikahan dalam Masa ‘Iddah Istri
bertujuan mencegah poligami terselubung oleh suami ketika mantan istrinya masih
berada dalam masa ‘iddah talak raj’i. Namun, dalam implementasinya ketentuan
tersebut belum sepenuhnya diterapkan secara seragam di setiap Kantor Urusan
Agama (KUA). Sebagai contoh, di KUA Kecamatan Karawang Timur, dalam
kondisi tertentu tetap dilakukan pencatatan pernikahan dengan menambahkan
persyaratan administratif berupa surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan
rujuk dengan mantan istrinya selama masa ‘iddah. Sementara itu, di KUA
Kecamatan Karawang Barat, penerapan ketentuan dilakukan secara normatif
dengan berfokus pada kelengkapan persyaratan administratif tanpa menambahkan
ketentuan di luar aturan yang berlaku. Perbedaan tersebut menunjukan bahwa
implementasi surat edaran belum sepenuhnya konsisten sehinga menimbulkan
perbedaan praktik serta ketidakpastian hukum di tingkat pelaksana.
| 49/HK/2026 | 49/HK/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Sarif Hidayatullah.,
2026
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain