CRYPTOCURRENCY: Studi Komparatif Fatwa Lembaga Keagamaan di Negara Indonesia Dan Negara Mesir Terhadap Transaksi Cryptocurrency
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pandangan serta dasar penetapan hukum transaksi cryptocurrency (cryptocurrency) menurut fatwa lembaga keagamaan di Indonesia dan Mesir, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya maqÄá¹£id al-syarī‘ah dan kaidah fiqh mu‘Ämalah kontemporer.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif. Penulisan skripsi bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan normatif, komparatif, dan konseptual. Sumber data primer dalam penelitian ini berupa fatwa resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia dan DÄr al-IftÄ’ al-Miá¹£riyyah terkait transaksi cryptocurrency. Adapun sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku fiqh mu‘Ämalah, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta skripsi dan literatur lain yang relevan dengan topik penelitian. Metode ini digunakan untuk menjawab permasalahan penelitian secara sistematis dan komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pendekatan dan argumentasi hukum antara lembaga keagamaan di Indonesia dan Mesir dalam menilai status hukum cryptocurrency. Majelis Ulama Indonesia memandang transaksi cryptocurrency sebagai aset digital mengandung unsur gharar, maysir, dan dharar sehingga dinyatakan haram untuk diperdagangkan. Sementara itu, DÄr al-IftÄ’ al-Miá¹£riyyah menilai bahwa cryptocurrency tidak memenuhi syarat sebagai mata uang yang sah serta berpotensi menimbulkan ketidakstabilan ekonomi, sehingga penggunaannya juga dinilai bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Dengan demikian, berdasarkan perspektif maqÄá¹£id al-syarī‘ah, penggunaan
cryptocurrency dinilai belum mampu mewujudkan kemaslahatan dan perlindungan harta (ḥifẓ al-mÄl) secara optimal.
| 31/PMH/2026 | 31/PMH/2026 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hdayatullah Jakarta.,
2026
Deskripsi Fisik
vii, 67 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain